Implementasi Pendidikan Ekoteologi Melalui Habituasi di Madrasah Ibtidaiyyah
DOI:
https://doi.org/10.61227/arji.v8i1.695Keywords:
Pendidikan Ekoteologi, Habituasi, Madrasah IbtidaiyyahAbstract
Pemanasan global mengancam penghuni bumi. Laporan Pembangunan Manusia Tahun 2007 memaparkan bahwa akibat global warming tahun 2004, sekitar 262.000.000 orang terkena bencana dan 98% dirasakan masyarakat di dunia ketiga. Madrasah Ibtidaiyyah sebagai Lembaga Pendidikan paling dasar yang diyakini memiliki seperangkat kurikulum agama dan umum, mempunyai fungsi yang efektif dalam mengambil posisi ganda sebagai lembaga strategis untuk mendidik generasi agar peserta didik mempunyai kesadaran dan tanggung jawab terhadap keberlanjutan dan kelestarian alam melalui Pendidikan ekoteologi. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan desain pendidikan ekoteologi di Madrasah Ibtidaiyyah dan menggambarkan secara empiris bahwa pendidikan ekoteologi mampu diaplikasikan melalui habituasi. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan jenis kualitatif, menggunakan pendekatan normatif-filosofis, yakni mengkaji teks keagamaan dan mengkaji dengan mendalam gagasan ekoteologi perspektif Nasaruddin Umar melalui sumber tertulis yang relevan, seperti artikel, jurnal ilmiah, ceramah, opini, dan berita resmi di situs Kementerian Agama RI. Sumber primer penelitian meliputi artikel Kementerian Agama RI, jurnal ilmiah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 86 Tahun 2023, Al Qur’an, dan hadis. Adapun sumber sekunder mencakup buku, jurnal, dan laporan penelitian yang relevan dengan ekoteologi Islam. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis isi (content analysis) untuk menelaah nilai-nilai. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pendidikan ekoteologi dapat diimplementasikan melalui habituasi atau pembiasaan. Proses habituasi dimulai dengan penanaman kesadaran teologis bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari perintah agama. Membangun kesadaran bahwa merawat alam adalah bentuk ibadah menjadi fondasi utama dalam pembentukan sikap ekoteologis. Habituasi pendidikan ekoteologi juga diwujudkan melalui pembiasaan perilaku nyata siswa di lingkungan Madrasah Ibtidaiyyah.
Downloads
References
Abdullah, M. A. (1997). Filsafat Islam Di Era Modernisme. Pustaka Pelajar.
Abdushomad, M. A. (2025). Ekoteologi dan Refleksi Kepemimpinan Menteri Agama dalam Merawat Bumi. Https://Kemenag.Go.Id/Opini/Ekoteologi-Dan-Refleksi-Kepemimpinan-Menteri-Agama-Dalam-Merawat-Bumi-Zkdsd.
Agama, K. (2024). Juknis Pelaksanaan Aktualisasi Hebituasi.
Alya, Q. (2009). Kamus Bahasa Indonesia; untuk pendidikan dasar, dilengkapi gambar-gambar menarik. Indahjaya Adipratama.
Arief, M. M., Hermina, D., & Huda, N. (2022). Teori Habit Perspektif Psikologi Dan Pendidikan Islam. Rii’ayah, 7, 1–17.
Arsyad, M., & Fahira, E. F. (2023). MODEL-MODEL PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM MERDEKA. CV. EUREKA MEDIA AKSARA.
Aunurrahman. (2010). Belajar dan Pembelajaran. Alfabeta.
Budiman, S. A. (2025). Mengkaji Konsep Ekoteologi MenurutNasaruddin Uma. Jurnal Keislaman, 4(2), 9–15.
Dede Sutisna, Hasanah, A., & Arifin, B. S. (2025). Pendidikan Karakter dalam Keluarga Perspektif Al-Quran. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 5(2), 1–9. https://doi.org/10.58707/jipm.v5i2.1177
Faizin, M. F. (2020). Efektivitas Pembelajaran Tahfidz Al-Qur’an melalui Habituasi di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Jogoroto Jombang. Hamalatul Qur’an, 1(1), 63–78.
Firdausi, P. N., & Turasih. (2024). Habituasi Toleransi Beragama Santri sebagai Jalan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin. Dakwatuna, 10(2).
Ihsani, N., Kurniah, N., & Suprapti, A. (2018). HUBUNGAN METODE PEMBIASAAN DALAM PEMBELAJARAN DENGAN DISIPLIN ANAK USIA DINI. Potensia, 3(1), 50–55.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 (2019).
Komalasari, K. (2011). Pembelajaran Kontekstual; Konsep dan Aplikasi. Refika Aditama.
Mafaza, V., Khobir, A., Zahra, F. D., & Ja, M. (2025). Peran Ekoteologi dalam Pendidikan Islam : Belajar Menjaga Alam sebagai Amanah Tuhan menjaga alam merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab keagamaan mereka . Hikmah : Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam.
Mendikbud. (2020). Permendikbud No. 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Randang Tana - Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 33–41.
MUI. (2024). Fatwa Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global.
Munawwir, A. W., & Fairuz, M. (2007). Kamus AL Munawwir Indonesia-Arab. Pustaka Progressif.
Nurochman. (2016). PENDIDIKAN EKOLOGI PERSPEKTIF ISLAM.
Rohmawati, I., Hanikah, & Sumiri. (2025). PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING (PBL) UNTUK PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING (PBL) UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK KELAS VII MATERI EKOLOGI DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, 05(02), 52–60.
Rosyadi, K. (2004). Pendidikan Profetik. Pustaka Pelajar.
Said Tuhuleley. (2011). Ekoteologi Pertanian; suatu awal pemikiran.
Smith, M., & Amrouni. (2000). Al-Ghazali-The Miystic; Pemikiran dan Doktrin Mistis Imam Al-Ghazali. Riora Cipta.
Sukardin, Cahyono, W., & Rahmani. (2025). Gerakan Sekolah Bebas Sampah : Pemberdayaan Siswa dalam Pemilihan dan Daur Ulang Sampah di Linkungan Sekolah. 01(01), 27–34.
Suryani. (2012). Hadits Tarbawi; Ananlisis Paedagogis Hadits-Hadits Nabi. Teras.
Taniredja, T. (2011). Model-Model Pembelajaran Inovatif. Published Version.
Trianto. (2009). Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif,. Kencana Prenada Media Group.
Umar, N. (2025). Eko Teologi (Ecotheology) | Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Agama RI #ekoteologi #menag. https://www.youtube.com/watch?v=6q1Y0LhFMYI.
UPI. (2009). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan Bagian III; Pendidikan Disiplin Ilmu. Imperial Bhakti Utama.
UU Sisdiknas. (2003). UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. 19(8), 159–170.
Wafa, A. (2025). Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Ekoteologi Pada Siswa Madrasah dalam Menghadapi Krisis Lingkungan. Al -Khidmah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 78–91.
Wibowo, T. H. (2020). Kajian Teori Breaking Bad Habit Sebagai Solusi Memutus Kebiasaan Negatif Siswa Dalam Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 191–208.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Authors

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


