Dampak Perceraian Terhadap Hak dan Perlindungan Anak dalam Perkembangan Pendidikan di Kota Cirebon
DOI:
https://doi.org/10.61227/arji.v7i2.390Keywords:
Perceraian, Hak Anak,, PendidikanAbstract
Tingginya angka perceraian di Kota Cirebon beberapa tahun terakhir menjadi isu yang memprihatinkan bagi perkembangan pendidikan anak-anak korban perceraian. Perceraian berdampak negatif pada hak dan perlindungan anak, terutama dalam konteks pendidikan. Anak-anak mengalami kesulitan dalam mencapai potensi akademik yang terganggu oleh kondisi emosional dan psikologis yang tidak stabil. Perlindungan dan hak-hak anak perlu ditingkatkan, melalui penguatan kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Dibutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan konseling psikologis, dukungan sosial, dan pendidikan yang memadai untuk membantu anak-anak mengatasi dampak perceraian orang tua. Sehingga diharapkan anak-anak tetap fokus dan berkembang secara optimal dalam bidang pendidikan tanpa terbebani oleh masalah orangtua. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampak perceraian terhadap hak pendidikan anak serta bentuk perlindungan yang diberikan di Kota Cirebon. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Kota Cirebon. Subjek penelitian melibatkan anak-anak korban perceraian, orang tua, dan guru. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, sementara teknik analisis data menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian berdampak negatif terhadap motivasi belajar anak, prestasi akademik, dan hak atas pendidikan yang layak. Perlindungan terhadap hak anak pasca perceraian di Kota Cirebon telah dilakukan melalui program-program dari Dinas Pendidikan dan peran sekolah, namun masih memerlukan penguatan. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, orang tua, dan pemerintah kota untuk memastikan hak pendidikan anak-anak korban perceraian tetap terlindungi.
Downloads
References
Aiko, O. (2021). HAK ANAK PASCA PERCERAIAN (Studi Kasus diNagari Pakan Rabaa Timur Kec. Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan). Journal Al Ahkam, 22(1), 53–69.
Ardilla, & Cholid, N. (2021). Pengaruh broken home terhadap anak. STUDIA: Jurnal Hasil Penelitian Mahasiswa, 6(1), 1–14. https://doi.org/10.32923/stu.v6i1.1968
BPS Kota Cirebon. (2025). Jumlah Perkara Berdasarkan Jenis Perkara di Pengadilan Agama Cirebon Tahun 2022. Www.Cirebonkota.Bps.Co.Id. https://cirebonkota.bps.go.id/id/statistics-table/1/ODcyNCMx/-jumlah-perkara-berdasarkan-jenis-perkara-di-pengadilan-agama-cirebon-tahun-2020.html
Dahwadin, D., Syaripudin, E. I., Sofiawati, E., & Somantri, M. D. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(1), 87. https://doi.org/10.21043/yudisia.v11i1.3622
Dewi Indriani, M. Mabrur Haslan, Dan M. Zubair, “Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Motivasi Belajar Anak,” Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, Vol. 5, No. 1 (15 Maret 2018), 72
Dr. Umar Sidiq, M.Ag Dr. Moh. Miftachul Choiri, M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. In CV Nata Karya (Vol. 1). CV Nata Karya.
Dwi, B. R. (2025). Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Ana. Www.Suara.Com. https://www.suara.com/news/2025/03/25/150332/tingginya-perceraian-di-cirebon-menteri-arifah-khawatirkan-luka-sosial-bagi-perempuan-dan-anak
Fauzan, A., & Hamzah, M. (2024). Pendekatan Holistik Dalam Hak Asuh Anak Pasca Perceraian: Perspektif Maqāṣid Syarī’ah Al-Tahir Ibnu Asyur. Al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam, 13(1), 111–126. https://doi.org/10.38073/rasikh.v13i1.1747
Ismiati. (2018). Perceraian Orang Tua dan Problem Psikologis Anak. At-Taujih: Bimbingan dan Konseling Islam, 1(1), 1–16.https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/taujih.v1i1.7188
M. Khoirur Rofiq, Hak Anak dalam Keluarga Islam Indonesia (Semarang: CV Rafi Sarana Perkasa, 2021)
Mone, H. F. (2019). Dampak perceraian orang tua terhadap perkembangan psikososial dan prestasi belajar. Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS, 6(2), 155–163. https://doi.org/10.21831/hsjpi.v6i2.20873
Muhammad Ismail, 2019. Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Setelah Terjadinya Perceraian, UIN Alauddin Makassar.
Pemerintah Kota Cirebon. (2022). Lampiran Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Kota Cirebon Tahun 2022-2045 (pp. 12–318). Pemerintah Kota Cirebon.
Putu Sauca Arimbawa Tusan, 2017. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Akibat Perceraian Orang Tua, Vol. 6, No. 2 : 200 – 213, Jurnal Magister Hukum Udayana.
R. Pratama, Tanggung Jawab Ayah Terhadap Tunjangan Anak Pasca Perceraian dalam
Kajian Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi Kasus di Desa Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara), Batam: Jurnal Hukum Cerdas, Vol.2, No.2, (2024), p.208-216
Salsabillah Nilam Zahra, I Nyoman Sujana, Ni Made Puspasutari Ujianti, Jurnal Konstruksi Hukum | ISSN: 2746-5055 | E-ISSN: 2809-9648 Vol. 4, No. 3, September 2023, Hal. 253-260
Sari, D. R., & Hartati, T. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak dalam proses perceraian orang tua. Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 33(3), 359-369.
Sujana I.W.C. 2019. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Jurnal Pendidikan
Dasar. Vol 4. No 1. 29-39.
Syamsul, Bakri, B., & Tamu, S. P. (2019). Dampak perceraian terhadap tumbuh kembang anak di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Of Public Administration Studies, 2(1), 11–23.
Yusuf, M, MY. 2014. Dampak Perceraian Orang Tuan Terhadap Anak. Jurnal Al-Bayan / Vol. 20, N0.29, Jnauari - Juni 2014.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Authors

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


