Pelatihan dan Pendampingan Strategi Marketing Syariah dalam Pemanfaatan Aplikasi QRIS Sebagai Metode Pembayaran Digital di Desa Buyut Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.
DOI:
https://doi.org/10.61227/inisiatif.v3i1.191Keywords:
strategi, marketing-syariah, digital, solusiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaaman melalui pelatihan dalam strategi marketing syariah serta dapat mengimplementasi metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran di era digital, khususnya di Desa Buyut, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Dalam konteks digitalisasi dan kebutuhan untuk mengadaptasi metode pembayaran yang sesuai dengan prinsip Islam, pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan dan keterampilan terkait penggunaan QRISdan implementasi strategi marketing berdasarkan hukum syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelatihan berhasil meningkatkan pengetahuan peserta tentang metode pembayaran QRIS di desa tersebut, terlihat peningkatan signifikan setelah pelatihan, yang tercermin dari meningkatnya penggunaan QRIS dalam transaksi sehari-hari, dan berhasil meningkatkan pemahaman strategi marketing syariah untuk produk para pelaku UMKM desa buyut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelatihan yang efektif dapat meningkatkan pemahaman dan adopsi teknologi pembayaran digital berdasarkan hukum Islam, serta berkontribusi positif terhadap inklusi keuangan di komunitas pedesaan.Downloads
References
Aryanto, V. D. W. (2020). Marketing Digital: Solusi Bisnis Masa Kini dan Masa Depan. PT Kanisius.
Ihsan, A. (2020). Efektivitas Kebijakan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Dalam Meningkatkan Sistem Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Indonesia, B. (2019). QR Code Indonesian Standard (QRIS). Retrieved November 10, 2021, from Bank Sentral Republik Indonesia: https://www.Bi.Go.Id/QRIS/Default.Aspx.
Ir H Idris Parakkasi, M. M. (2020). Pemasaran Syariah Era Digital. Penerbit Lindan Bestari.
Kartiko, W. (2021). Analisis Strategi marketing syariah pada usaha Mikro. Diakses.
Mubarok, N. (2017). Strategi pemasaran islami dalam meningkatkan penjualan pada Butik Calista. I-ECONOMICS: A Research Journal on Islamic Economics, 3(1), 73–92.
Mukti, A., Herawati, H., & Ilhamsyah, P. (2022). Optimalisasi E-Payment bagi Pelaku UMKM. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Inotec, 4(2), 31–35.
Pratiwi, A. M., & Rohman, A. (2023). Penerapan Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Dengan Pendekatan Analisis Swot Perspektif Marketing Syariah Pada Toko Fihadaessie Surabaya. Jesya. Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah, 6(1), 881–898.
Risdiana, A. (2020). Analisis Strategi Digital Marketing Produk Industri Kreatif di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 20(1), 9–19.
Safira, R. E., & Rahmanto, D. N. A. (2022). Islamic Branding Experience dan Customer Citizenship Behaviour terhadap Keputusan Menggunakan Layanan LinkAja Syariah. Etihad: Journal of Islamic Banking and Finance, 2(1), 1–19.
Sihaloho, J. E., Ramadani, A., & Rahmayanti, S. (2020). Implementasi Sistem Pembayaran Quick Response Indonesia Standard Bagi Perkembangan UMKM di Medan. Jurnal Manajemen Bisnis, 17(2), 287–297.
Zubaedah, P. A., & Harsela, C. N. (2021). Strategi Marketing Syariah Dalam Meningkatkan Penjualan. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi Dan Kewirausahaan, 12(3), 91–97.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 author

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


